Sunday, March 31, 2013

PGRI: Tenaga Guru Harus Punya Kompetensi Khusus

Google Ads
ANTARA/Widodo/zn

Metrotvnews.com, Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengaku perihatin atas ditolaknya permohonan uji materi UU Guru dan Dosen oleh Mahkamah Konstitusi (MK), di mana sarjana nonpendidikan diperbolehkan menjadi guru.

Di sisi lain, pemerintah dinilai masih kurang serius dalam pengelolaan pendidikan guru.

"Kami perihatin atas kekalahan itu, karena semua profesi sarjana bisa menjadi guru. Padahal sejatinya tenaga guru mesti disiapkan secara khusus untuk menjadi guru serta pembinaannya mesti khusus pula sehingga berkompetensi sebagai guru," kata Ketua Umum PB PGRI,Sulistiyo, ketika dihubungi Media Indonesia, Minggu (31/3).

Sulistiyo juga melihat pemerintah kurang serius dalam memikirkan dan menyiapkan tenaga guru secara baik. Ia mencontohkan anggaran pendidikan untuk Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) jauh lebih kecil dibanding anggaran untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bukan LPTK.

"Bahkan ada LPTK yang mau diubah ke PTN. Karena itu pemerintah harus serius dan fokus dalam mendidik dan membina guru," cetusnya.

Menurut dia, profesi guru yang baik memerlukan pendidikan khusus dalam peroleh sarjana tingkat satu (S1). Mereka harus dibudayakan dalam menjadi guru dengan pola pikir atau mindsetnya sebagai guru sejati.

"Sekarang ini kan banyak orang mau menjadi guru karena enggak dapat pekerjaan lain. Jadi ini kurang serius dan tidak semua orang dapat menguasai bahan pelajaran untuk menjadi guru yg baik sebab perlu kemampuan khusus untuk menjadi guru," ujarnya.

Untuk itu ia berharap pada pemerintahan baru tahun 2014 terlahir pemerintahan baru yang lebih peduli pada perbaikan nasib guru.

"Saya tidak berharap banyak pada pemerintahan sekarang karena tidak menunjukan perbaikan dalam pengelolaan pendidikan guru," pungkasnya. (Syarief Oebaidillah)


Google Ads
Facebook Twitter Google+

 
Back To Top