Wednesday, April 3, 2013

Pembelajaran sebagai Objek dari Pengembangan Kurikulum 2013

Google Ads

Oleh AULIA RAHIM
(Dosen Pendidikan Kimia FPMIPA UPI)
Abstak
ANALISIS mengenai konsep pembelajaran pada uji publik kurikulum 2013 ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana konsep pembelajaran berkembang dengan berkembangnya kurikulum tersebut. Pembelajaran merupakan suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran. Bagaimanpun suatu kurikulum, pasti memiliki suatu konsep yang lebih ditonjolkan dalam proses pembelajaran. Namun, mengenai konsep yang lebih ditonjolkan tersebut disesuaikan dengan kondisi pada saat diberlakukannya kurikulum tersebut, sehingga dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka dalam memaknai konsep pembelajaranpun akan berkembang dengan menggunakan model-model pembelajaran yang sesuai.

Kata kunci : konsep pembelajaran, perkembangan konsep pembelajaran, model-model pembelajaran

Pendahuluan
Kurikulum dan Pendidikan bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan tidak bisa terpisahkan. Dengan berkembangnya kurikulum pendidikan, maka berkembang pula suatu pendidikan, terutama dalam hal pembelajaran. Sesuai dengan  kurikulum 2013, bahwa dalam hal pembelajaran peserta didik lebih ditekankannya aspek afektif, lebih khusus lagi yang berhubungan dengan pendidikan karakter. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Adapun pembelajaran secara umum adalah suatu usaha yang sengaja menggunakan pengetahuan professional yang dimiliki pendidik untuk mencapai tujuan  kurikulum. Sehingga dalam pelaksanaannya antara kurikulum dan pembelajaran tidak dapat di pisahkan.
Adapun dalam analisis ini hanya akan dibahas mengenai perkembangan konsep pembelajaran serta elemen perubahan dalam standar isi dan standar proses yang terkandung dalam kurikulum 2013 yang akan mempengaruhi model-model pembelajaran yang dilakukan, sehingga dapat dilihat konsep pembelajaran yang ditonjolkan dalam kurikulum 2013.
Konsep dasar Pembelajaran
Dalam memaknai konsep, maka akan berhubungan dengan teori, sedangkan teori akan berkaitan dengan sesuatu hal yang dipandang secara ilmiah. Jika teori berhubungan dengan konsep, maka dalam uraian tentang konsep dasar pembelajaran akan tertuju pada landasan ilmiah pembelajaran, yaitu landasan filsafat, psikologis, sosiologis, dan komunikasi yang sering ditemukan dalam sebuah pembelajaran.
1. Perkembangan konsep pembelajaran
Pandangan mengenai konsep pengajaran terus-menerus mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan. Seperti yang di alami saat ini, perkembangan ilmu pengetahuan saat ini semakin cepat, tanda-tanda perkembangan tersebut dapat diamati berdasarkan pengertian-pengertian di bawah ini :
  1. Pengajaran sama artinya dengan kegiatan mengajar. Kegiatan mengajar dilakukan oleh guru untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Dalam konsep ini, guru bertindak dan berperan aktif, bahkan sangat menonjol dan bersifat menentukan segalanya.
  2. Pengajaran merupakan interaksi mengajar dan belajar. Pengajaran berlangsung sebagai suatu proses saling pengaruh-mempengaruhi dalam bentuk hubungan interaksi antara guru dan siswa. Guru bertindak sebagai pengajar, sedangkan siswa berperan sebagai yang melakukan perbuatan belajar. Guru dan siswanya menunjukkan keaktifan yang seimbang sekalipun peranannya berbeda namun terkait satu dengan yang lainnya.
  3. Pengajaran sebagai suatu sistem. Pengertian pengajaran pada hakikatnya lebih luas dan bukan hanyha sebagai suatu proses atau prosedur belaka. Pengajaran adalah suatu sistem yang luas, yang mengandung dan dilandasi oleh berbagai dimensi, yaitu : a. Profesi guru, b. Perkembangan dan pertumbuhan siswa/peserta didik, c. Tujuan pendidikan dan pengajaran, d. Program pendidikan dan kurikulum, e. Perencanaan pengajaran, f. Strategi belajar mengajar, g. Media pengajaran, h. Bimbingan belajar, i. Hubungan antara sekolah dan masyarakat, j. Manajemen pendidikan/kelas.
Model Pembelajaran
       Berdasarkan teori-teori belajar, dapat ditentukan beberapa pendekatan pembelajaran, dan berdasarkan pendekatan tersebut, dapat ditentukan beberapa model pembelajaran, diantaranya :
Model Interaksi sosial (social interaction model)
Model ini berdasarkan teori belajar Gestalt atau yang dikenal dengan Field Theory. Model ini menitikberatkan pada hubungan antara individu dengan masyarakat atau dengan individu lainnya. Tekanannya pada proses realita. Model ini berorientasi pada prioritas terhadap perbaikan kemampuan (abilitas) individu untuk berhubungan dengan orang lain, perbaikan proses-proses demokratis dan perbaikan masyarakat. Walaupun titikberatnya pada hubungan sosial, namun tidak berarti merupakan satu-satunya tujuan yang paling penting. Titikberat inin hanya menunjukkan bahwa hubungan sosial sebagai suatu domain yang lebih penting dibandingkan dengan domain-domain lainnya, misalnya perkembangan berpikir dan diri (self).
Model proses informasi (information processing models)
Model ini berdasarkan teori belajar kognitif. Model ini berorientasi pada kemampuan siswa memproses informasi dan sistem-sistem yang dapat memperbaiki kemampuan tersebut. Pemrosesan informasi menunjuk kepada cara-cara mengumpulkan/menerima stimuli dari lingkungan, mengorganisasi data, memecahkan masalah, menemukan konsep-konsep, dan pemecahan masalah serta menggunakan simbol-simbol verbal dan non-verbal. Model ini berkenaan dengan kemampuan intelektual umum (general intelectual ability).
Model personal (personal models)
Model pembelajaran ini bertitik tolak dari pandangan dalam teori belajar humanistik. Model ini berorientasi pada individu dan pengembangan diri (self). Titikberatnya pada pembentukan pribadi individu dan mengorganisasi realitanya yang rumit. Perhatiannya terutama tertuju pada kehidupan emosional perorangan, yang diharapkan membantu individu untuk mengembangkan hubungan yang produktif dengan lingkungannnya., dan menjadikannya sebagai pribadi yang mampu membentuk hubungan-hubungan dengan pribadi lain dalam konteks yang lebih luas serta mampu memproses informasi secara efektif. Sasaran utama model pembelajaran ini adalah pengembangan pribadi atau kemampuan pribadi.
Model modifikasi tingkah laku (behavior modification models)
Model pembelajaran ini bertitik tolak dari teori belajar behavioristik. Model ini bermaksud mengembangkan sistem-sistem yang efisien untuk memperurutkan tugas-tugas belajar dan membentuk tingkah laku dengan cara memanipulasi penguatan (reinforcement).
Elemen Perubahan dalam Kurikulum 2013
       Dalam penulisan jurnal ini, akan di analisis bahan uji publik kurikulum 2013 mengenai elemen perubahan dalam standar isi dan standar proses, yang secara langsung dapat mempengaruhi konsep dari pembelajaran serta model pembelajaran itu sendiri. Elemen perubahannya dapat dilihat pada bagan di bawah ini :
1
2
Gambar 1.1 Elemen Perubahan pada Standar Isi
3
Gambar 1.2 Elemen Perubahan pada Standar Proses
Pembahasan
            Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dikembangkan pada tahun 2004 lalu, yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu. Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung. Dalam kurikulum 2013 ini, kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi, dimana kompetensi tersebut dikembangkan melalui berbagai cara sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk jenjang sekolah dasar (SD), kompetensi dikembangkan melalui tematik integratif dalam semua mata pelajaran.  Dengan pola tematik integratif ini, buku-buku siswa SD tidak lagi dibuat berdasarkan mata pelajaran. Namun, berdasarkan tema yang merupakan gabungan dari beberapa mata pelajaran yang relevan dengan kompetensi di SD. Dalam pembelajaran tematik-integratif ini, siswa tidak lagi belajar IPA, Bahasa Indonesia, Matematika, atau mata pelajaran lainnya. Akan tetapi,  siswa belajar tema yang didalam tema itu sudah mencakup seluruh mata pelajaran dan kompetensinya. Dengan kata lain, tidak ada pemisahan antar mata pelajaran. Melalui sistem tematik integratif ini, indikator mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial akan muncul di kelas IV, V, dan VI SD. Kelebihan dari sistem tematik integratif ini bisa dilihat dari pemberian materi IPA dan IPS untuk kelas IV yang akan memberika ruang bagi pendidik untuk lebih mengenalkan lebih dalam mengenai materi yang diajarkan dengan mengintegrasikannya dengan kehidupan sehari-hari, sehingga sejak mulai SD, peserta didik sudah dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan yang menyangkut dengan kehidupan sehari-harinya. Lain halnya pada jenjang SMP, dimana kompetensi dikembangkan melalui mata pelajaran, adapun dalam kurikulum 2013 ini, terdapat usulan untuk mengelompokkan mata pelajaran. Untuk mata pelajaran pendidikan agama, PPKn, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, dan bahasa Inggris, dimasukkan ke dalam kelompok A. Sementara itu, kelompok B terdiri atas mata pelajaran seni budaya, penjaskes, dan prakarya (termasuk muatan lokal), dengan pengelompokkan ini, dilakukan pula penambahan alokasi waktu. Untuk siswa SMP akan ditambahkan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajarannya, sedangkan mata pelajarannya ada yang dikurangi, sehingga dalam setiap mata pelajaran siswa dapat lebih memahaminya dengan baik, dan materi yang diajarkan akan lebih mendalam dengan proses pencarian sendiri oleh peserta didik tersebut.
Sedangkan  untuk jenjang SMA , tidak jauh berbeda dengan jenjang SMP, dimana pada jenjang SMA ini dikembangkan melalui mata pelajaran wajib dan pilihan, sedangkan untuk  SMK  dikembangkan melalui mata pelajaran wajib, pilihan, dan vokasi. Dengan pengembangan ini, sama halnya dengan pengelompokkan pada jenjang SMP, sehingga siswa SMA maupun SMK akan lebih mendalami suatu mata pelajaran.
Berdasarkan perkembangan konsep pembelajaran di atas, maka pada kurikulum 2013 sudah mulai memasuki pengertian dari pembelajaran sebagai suatu sistem, dimana sudah mulai memperhatikan beberapa dimensi yang melandasinya, diantaranya adanya landasan mengenai kurikulum. Kurikulum sebagai instrumen peningkatan mutu pendidikan terdiri dari tiga komponen yaitu tujuan, metode, dan isi. Peningkatan kompetensi guru dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan hanya akan memberikan makna bagi peserta didik jika diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan yang dirumuskan dalam kurikulum. Pada konteks Sistem Pendidikan Nasional rumusan tersebut dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Pada Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bab Ketentuan Umum SKL didefinisikan sebagai “kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan”. Supaya SKL tersebut dapat tercapai, maka dalam proses pembelajaran mencakup ketiga hal tersebut, diantaranya sikap (afektif), pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotor). Untuk kurikulum 2013 ini, pada tingkatan SD, SMP, maupun SMA adanya peningkatan dan keseimbangan antara soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terpadu.
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Oleh karena itu, maka dalam kurikulum 2013 aspek yang lebih di tekankan adalah aspek afektif dari peserta didik itu sendiri. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutupendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakterdapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Adapun berdasarkan model pembelajarannya, dalam kurikulum 2013 standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Proses belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat, dimana guru bukan satu-satunya sumber belajar dan sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan dari pendidik maupun jajarannya. Hal ini menunjukkan bahwa model pembelajaran yang digunakan dalam kurikulum 2013 ini merupakan gabungan dari keempat model yang telah dikemukakan di awal, dimana dari komponen-komponmen yang terdapat dalam keempat model pembelajaran tersebut, dapat dilaksanakan dalam kurikulum 2013 yang telah dirumuskan. Namun, yang lebih ditonjolkan adalah model behavioristik, sehingga dengan kurikulum 2013 ini, pendidik diharapkan lebih mengembangkan aspek afektifnya, yang seyogyanya dapat menunjang kedua aspek lainnya, yaitu kognitif dan psikomotor.
Simpulan
       Dari pembahasan yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa dalam kurikulum 2013 ini, perkembangan konsep pembelajaran telah mencapai pengertian dari pembelajaran sebagai suatu sistem, dimana dalam pengertian ini cakupannya sangat luas, dilihat dari berbagai aspek yang dapat terlibat dalam proses pembelajaran, tidak hanya adanya interaksi antara seorang pendidik dan peserta didik saja, serta model pembelajaran yang dikembangkan dalam kurikulum 2013 ini, yaitu keempat model yang dipaparkan di atas, namun model yang paling ditonjolkan dalam kurikulum 2013 ini adalah  model behavioristik yang lebih menitikberatkan pada aspek afektif dari peserta didik yang disebabkan karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, yang menyebabkan peserta didik mengesampingkan aspek afektif, sehingga dalam kurikulum 2013 ini, yang ingin lebih ditonjolkan adalah aspek afektifnya, supaya generasi penerus bangsa mewarisi budaya-budaya Indonesia yang ramah dan berakhlak mulia.

Daftar Pustaka
Hamalik, Oemar. (1999). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Kemendikbud. (2012). Bahan Uji Publik Kurikulum 2013. Jakarta : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sidiknas. (2012). Uji Publik Kurikulum 2013: Penyederhanaan, Tematik-Integratif .[Online]. Tersedia :http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1 [1 April 2013].

Google Ads
Facebook Twitter Google+

 
Back To Top