Sunday, March 3, 2013

LAPOR DIRI PESERTA PPG SM3T ANGKATAN 2011 LPTK UNP

Google Ads


Website Resmi SM-3T Universitas Negeri Padang
DIBERITAHUKAN KEPADA SELURUH PESERTA PPG SM3T LPTK UNIVERSITAS NEGERI PADANG BAHWA PENERIMAAN PESERTA DI LPTK UNP DIMULAI PADA :
HARI SENIN S.D RABU
TANGGAL 25 S.D 27 FEBRUARI 2013
PUKUL 08.30 S.D. 16.00 WIB
TEMPAT KANTOR BAAK KAMPUS UNP AIR TAWAR PADANG
SYARAT SYARAT PENDAFTARAN ULANG PPG ANGKATAN 2011 PROGRAM SM3T YANG HARUS DIBAWA SAAT PENDAFTARAN ULANG:
  1. Pasfoto Berwarna terbaru Ukuran 4X6 Cm Sebanyak 3 (tiga) Lembar
  2. Fotokopi Identitas Diri (KTP, SIM dan Lain-lain)
  3. Print Out Biodata Peserta Saat Pendaftaran Ulang Online PPG SM3T Melalui Aplikasi Daftar Ulang di http://103.23.100.51/daftar
  4. Surat Keterangan Berbadan Sehat Asli Dari Dokter/Poliklinik UNP
  5. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah (blanko download di sini)
  6. Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Tata Tertib dan Aturan Dalam Asrama Maupun Di Luar Asrama dan Siap Menerima Sanksi Yang ditetapkan Oleh Pengelola Apabila Melanggar  Aturan Selama Mengukuti Program PPG SM3T dengan surat Pernyataan Bermaterai (blankodownload di sini)
  7. Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti Program PPG SM3T (blanko download di sini)
  8. Fotokopi Ijazah Terakhir yang Sudah Dilegalisir sebanyak 1 (satu) Lembar
Catatan :
  • Berkas Sudah Tersusun Rapi dalam Map Businis File Sesuai dengan Urutan di Atas
  • Pelaksanaan Orientasi Tanggal 28 Februari s.d 2 Maret 2013
  • Peserta di wajibkan Membawa Seragam Pramuka, Pakaian Olahraga, Laptop  (bagi yang memiliki), dan Kebutuhan/Kelangkapan Sehari Hari serta Obat obatan
  • Perkuliahan di mulai Tanggal 4 Maret 2013
Berkas yang harus dilengkapi setelah lapor diri pendaftaran ulang PPG SM3T:
  1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) Asli
  2. Surat Keterangan Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisianAsli
  3. Surat Keterangan Ijin dari orang tua/wali, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai(blanko download di sini)
  4. Surat Keterangan Belum menikah dari pejabat yang berwenang Asli.
Google Ads
Facebook Twitter Google+

 
Back To Top